Senin, 12 Maret 2012

Potensi Wisata Waduk Gajah Mungkur




Waduk Gajah Mungkur terletak kurang lebih 2,5 kilo meter arah selatan kota Wonogiri. Panorama alam yang asri, indah dan sejuk dengan fasilitas Rumah Makan Apung, Keramba, Hotel, Rumah Makan Special Ikan Bakar sangat tepat sebagai pelepas lelah dan tempat istiharat yang nyaman bagi keluarga.
Disetiap bulan-bulan tertentu di Obyek wisata Gajah Mungkur sering diadakan event-event wisata ritual dan olah raga antara lain :
- Bulan Muharam/Suro : Jamasan Pusaka Mangkunegaran
- Bulan Syawal : Syawalan ketupat, panggung hiburan dan pentas seni budaya Reog, Tari Kethek Ogleng, Campursari dan Orkes Dangdut.

Jumlah Pendapatan Obyek Wisata di Kabupaten Wonogiri 

Jumlah tahun 2006 Pengunjung 189.521 Nilai Karcis Rp.313.122.000
Jumlah tahun 2005 Pengunjung 188.322 Nilai Karcis Rp.306.273.000
Jumlah tahun 2004 Pengunjung 255.330 Nilai Karcis Rp.317.318.000
Jumlah tahun 2003 Pengunjung 187.877 Nilai Karcis Rp.  10.705.000
Jumlah tahun 2002 Pengunjung 204.976 Nilai Karcis Rp.462.911.000

TAHUN 2014 PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MENJADI PAJAK DAERAH

Mulai tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus siap mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini masih dikelola oleh Pemerintah Pusat. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan peralihan pengelolaan PBB ini perlu adanya kesiapan Sumber Daya Manusia yang handal dalam penguasaan pengelolaan pajak dan teknologinya, oleh karena itu kerjasama dengan pihak kantor pajak masih sangat kami harapkan” kata Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto saat memberikan sambutannya dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 dan Penbayaran Perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2012, Kamis (8/3) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Acara yang dihadiri oleh para Muspida, Camat dan para pimpinan SKPD ini diselenggarakan dalam upaya memberikan contoh atau panutan kepada masyarakat Wajib Pajak untuk tepat waktu dalam penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan ke Kantor Pajak. SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak yang dilaporkan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir untuk WP (Wajib Pajak) Orang Pribadi dan paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun pajak berakhir untuk WP Badan.

Dalam acara tersebut, Bupati Danar Rahmanto tampak memasukkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ke dalam Drop Box Pajak yang diikuti oleh Wakil Bupati Wonogiri, Yuli Handoko, SE dan para Muspida. Bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan pembayaran perdana PBB oleh Kecamatan Paranggupito. Selanjutnya Bupati menerima penyerahan SPPT PBB Tahun 2012 dari Kepala KPP Pratama Sukoharjo yang kemudian diserahkan kepada Perwakilan Camat Paranggupito dan disaksikan oleh Kakanwil Diretorat Jenderal Pajak Jateng II yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum.
 
Pembayaran PBB di Kabupaten Wonogiri dinilai oleh Heri Sujarwo, Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II sangat bagus. “Pembayaran PBB di Kabupaten Wonogiri untuk tahun 2011 mencapai 115% melebihi dari jumlah yang ditargetkan”, terangnya. Beliau berharap di Tahun 2012 ini akan lebih meningkat dan bisa lunas tepat waktu.